Hari Pertama Operasi Patuh Salawaku 2025, Polisi Jaring 24 Kendaraan di Ambon

oleh -87 views

Porostimur.com, Ambon – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku menindak 24 kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025, yang berlangsung di ruas Jalan Wolter Mongensidi, Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (14/7/2025).

Operasi yang digelar hingga 27 Juli 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Operasi Patuh Salawaku ini merupakan langkah strategis kami dalam menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” ujar Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Salawaku, AKP Kapnes Molle, S.Sos.

Pelanggaran Didominasi oleh Pengendara Sepeda Motor dan Mobil

Dari 24 kendaraan yang ditilang, terdiri dari: 11 unit sepeda motor dan 13 unit mobil. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Baca Juga  Hanura Proses Pemecatan Anggota DPRD Kepsul Terkait Dugaan Kasus Amoral

AKP Kapnes menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tapi juga sebagai bentuk edukasi preventif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

No More Posts Available.

No more pages to load.