Manajemen merespon, perseroan hanya memiliki pekerjaan jalan akses operasional pertambangan (hauling road) di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), digunakan untuk kepentingan internal yang bukan merupakan jalan umum.
“Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, perseroan belum memperoleh informasi terkait dengan proyek pembangunan jalan yang disampaikan oleh Bapak Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK pada konferensi pers Rabu, 20 Desember 2023,” sebutnya.
Manajemen menegaskan, perseroan tidak memiliki informasi kejadian atau proyek atau dugaan dari informasi KPK, yang saat ini sedang diselidiki dan/atau disidik oleh KPK.
Sehingga, Perseroan belum dapat memberikan informasi terkait dengan proyek pembangunan jalan yang dimaksud dalam konferensi pers tersebut.
“Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan belum menerima surat dari KPK terkait dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh Bapak Stevi Thomas,” ungkapnya.
Pihak keluarga dari Stevi Thomas telah menunjuk penasihat hukum untuk mewakili dan mendampingi Stevi Thomas menjalani proses hukumnya. Sementara perseroan akan mendukung dan mengupayakan yang terbaik agar permasalahan yang sedang dihadapi oleh Stevi Thomas dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk menyediakan penasihat hukum jika dibutuhkan.











