Ia bahkan menyebut pernyataan tersebut sebagai informasi yang tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Pengakuan itu tidak benar, bahkan bisa dikatakan bohong. Jangan membawa-bawa nama turnamen Bupati Cup. Kalau terus disampaikan seperti itu ke masyarakat, kami tidak segan mengambil langkah hukum,” tandasnya.
Menunggu Keputusan Bupati
Saat ini, penanganan kasus tinggal menunggu keputusan Bupati Halmahera Selatan sebagai pemegang kewenangan tertinggi di daerah.
Keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi langkah tegas dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa serta kepercayaan masyarakat.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









