Peristiwa itu terjadi di rumah mempelai wanita di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada Kamis (13/6) sekitar pukul 22.00 WIT. Dalam pernikahan itu, NT diduga telah hamil 6 bulan.
Sumarno menyebut ada ucapan mempelai pria yang dianggap kurang baik. Keluarga mempelai Wanita menjadi tersinggung.
“Itu ada bahasa-bahasa yang tara (tidak) bagus, akhirnya bikin dia (mempelai wanita) punya saudara laki-laki marah,” katanya.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan perbincangan di WhatsApp tersebut ada kaitannya dengan kondisi mempelai wanita yang sedang hamil enam bulan. (red/lt/dtc)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











