Hingga saat ini, belum ada laporan pungli ke tim Saber Pungli

oleh -79 views

@Porostimur.com | Ambon : Hingga saat ini, tidak ada laporan warga yang disampaikan ke tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama Pemprov Maluku.

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan di Ambon, Rabu (16/5), hal ini tidak dibantah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi.Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette,SH,MH.

Menurutnya, sejak dibentuk Kejati Malukuk beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih belum ada laporan terkait hal dimaksud, berikut dengan penindakan oleh tim dimaksud.

”Jadi, setelah dibentuk tim Satgas Saber Pungli di Kejati Maluku, laporan masyarakat mengenai adanya pungutan liar sampai saat ini belum ada. Sehingga tim yang dibentuk juga tidak bertindak apa-apa,” ujarnya.

Baca Juga  MK Terima 115 Gugatan Pilkada, 7 dari Maluku Utara

Meskipun masih belum ada laporan, tegasnya, namun pihaknya akan terus menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke tim Saber Pungli dengan tagline, #timsaberpunglikejatimaluku, jika adanya kemungkinan terjadi di lingkungan, khususnya pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemprov Maluku, Boby Kim Palapia, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, membenarkan pihaknya masih belum menerima laporan atas indikasi adanya pungli.

”Saya sudah mengecek ke Bagian Inspektorat, tim Satgas Saber Pungli sampai saat ini belum menerima laporan masyarakat terkait dengan Pungli. Ini data dan informasi yang saya peroleh dari Inspektorat Provinsi Maluku,” pungkasnya. (keket)