HRD PT CREI Bantah Tudingan PHK Sepihak terhadap Karyawan

oleh -375 views

Porostimur.com, Maba — Human Resources Development (HRD) PT China Railway Engineering Indonesia (PT CREI) Saiful Anwar, membantah tudingan pemecatan karyawan secara sepihak sebagaimana disampaikan oleh sejumlah pekerja perusahaan tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan Saiful Anwar melalui sambungan telepon, Rabu (4/2/2026). Ia menegaskan bahwa tuduhan pemecatan sepihak oleh manajemen PT CREI tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Perusahaan Konstruksi Proyek Jangka Pendek

Saiful menjelaskan, PT CREI bukan perusahaan pertambangan, melainkan perusahaan konstruksi yang berstatus sebagai subkontraktor lapangan PT Feni Haltim (FHT).

“PT CREI bekerja di bidang konstruksi, bukan pertambangan. Kami mengerjakan proyek pembangunan pabrik PT FHT, timbunan, dan pekerjaan konstruksi lainnya,” jelas Saiful.

Ia menambahkan, proyek yang dikerjakan PT CREI bersifat jangka pendek, dengan masa kerja sekitar lima bulan, mengikuti tahapan pekerjaan yang ditetapkan oleh PT FHT.

Baca Juga  Unpatti dan Inpex Gelar FGD Blok Masela, Pemprov Maluku Dorong Pelaku Lokal Jadi Pemain Utama

“Kami hanya mengikuti arahan PT Feni. Kalau pekerjaan konstruksi sudah mencapai level tertentu, maka proyek bisa dinyatakan selesai atau close project,” ujarnya.

Alasan Pemutusan Hubungan Kerja

Terkait karyawan yang diberhentikan, Saiful menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan bukan secara sepihak, melainkan karena kesalahan dan kelalaian karyawan itu sendiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.