Menurutnya, setiap satuan pendidikan di SBB harus memiliki komitmen untuk terus memperbaiki kualitas proses belajar-mengajar. Mutu pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh gedung sekolah dan kelengkapan fasilitas, tetapi juga berkaitan erat dengan kompetensi guru, kepemimpinan kepala sekolah, kualitas pembelajaran, kurikulum serta dukungan orang tua dan masyarakat.
Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan harus menjadi agenda berkelanjutan.
“Kita harus berdaulat dalam mutu pendidikan. Artinya, kita harus mampu memastikan anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang berkualitas, guru terus meningkatkan kompetensinya, dan sekolah menjadi tempat yang benar-benar mampu membentuk generasi masa depan,” kata Jafar.
Ia menilai setiap sekolah juga harus memiliki keberanian melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang masih ada. Evaluasi tersebut kemudian diterjemahkan menjadi perbaikan yang dilakukan secara konsisten.
Dengan cara itu, peningkatan mutu tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi berkembang menjadi budaya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Berdaulat dalam Digitalisasi
Kedaulatan kedua yang dinilai penting adalah digitalisasi pendidikan.
Jafar mengatakan perkembangan teknologi tidak lagi bisa dihindari. Karena itu, dunia pendidikan SBB harus mampu memanfaatkannya sebagai instrumen untuk memperluas akses pengetahuan dan meningkatkan kualitas pembelajaran.









