IJTI Kediri Kecam Kekerasan yang Dilakukan Official Maluku FC Terhadap Wartawan

oleh -44 views

Ketua IJTI Korda Kediri Roma Dwi Juliandi menyebut aksi yang dilakukan oleh ofisial Maluku FC itu sudah masuk kedalam ranah tindak kekerasan. Aksi tersebut masuk dalam kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Agar hal ini tidak terulang lagi, Kekerasan terhadap Jurnalis,  Roma  meminta kepada semua pihak untuk menghormati kerja wartawan karena mereka dilindungi oleh undang-undang.

“Profesi wartawan adalah profesi yang sangat rentan dengan adanya gesekan fisik  maupun verbal. Namun tidak hanya dengan rangkulan semua selesai. Mari sama-sama saling menghargai posisi masing-masing,” tegasnya.

Meski sempat terjadi ‘perdamaian’  dari kedua belah pihak, yang di mediasi oleh Kapolres Kota Kediri. Namun  dari IJTI Korda Kediri tetap meminta ofisial Maluku FC untuk memberikan pernyataan maaf secara terbuka. (red/jatimnews/koranmemo)

No More Posts Available.

No more pages to load.