Indra Tanaya, Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses Pertamanya

oleh -15 views

Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melakukan reses Masa Sidang I Tahun 2021/2022 dalam suasana hari raya Natal.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Tan Indra Tanaya dari Fraksi Partai NasDem menyerap aspirasi dari masyarakat Soya Kecil dan Dasilva Kelurahan/Desa Rijali Kecamatan Sirimau.

Tan Indra Tanaya menjelaskan, tujuan reses sidang pertama tahun 2021 menampung seluruh aspirasi dari dari masyarakat juga keluhan dan kebutuhan.

“Tujuan dari pada reses ini adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat tentang keluhan, kebutuhan dan ternyata persoalan-persoalan setelah melaksanakan reses baru ada gambaran bahwa sangat banyak persoalan problem yang ada di masyarakat,” terang Tanaya.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Pangan Jelang Nataru, Pemkab Malra Terus Gelar Operasi Pasar

Tanaya bilang, ini reses pertama masa sidang pertama tahun 2021. Ini juga merupakan pengalaman pertama yang dia jalani.

“Maka bersyukurlah tapi dengan segala keterbatasan dan kendala yang ada, saya akan berusaha seoptimal mungkin untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, itu yang beta rasa tujuan utama daripada reses ini,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, kurang lebih ada 7 RT yang hadir, itu masuk dalam wilayah Kelurahan rijali, memang kalau untuk dengan kondisi prokes hari ini kan tidak mungkin undang seluruh RT yang ada di kelurahan Rijali.

No More Posts Available.

No more pages to load.