Infografik 6 Kebijakan Stimulus Ekonomi pada Kuartal II 2025

oleh -495 views

Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran sebelumnya. Adapun penerapan Program Diskon Tarif Tol ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

3. Diskon Tarif Listrik

Pemerintah akan memberikan Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga. Adapun kategori pelanggan yang berhak mendapatkan diskon Tarif Listrik adalah di bawah atau sampai dengan 1300 VA.

Skema Pemberlakuan Diskon Listrik periode Juni-Juli 2025 sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, dan akan dimulai pada 5 Juni 2025 sampai dengan 31 Juli 2025.

Adapun penerapan Program ini akan dilakukan oleh Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Kementerian Keuangan, dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Baca Juga  Kasat Lantas Tegaskan Penetapan Tersangka Laka Lantas Ohoitel Sesuai Prosedur

4.   Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

Program ini akan diberikan tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diberikan selama dua bulan. Serta diberikan Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

Penerapan Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Bapanas (Badan Pangan Nasional) yang akan berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Haega Pangan) selama bulan Juni-Juli 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.