Faisal menambahkan, Maluku ditetapkan sebagai LIN, tidak terlepas dari potensi sumber daya perikanan yang dikenal golden fishing ground. Setidaknya, terdapat tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yaitu Laut Banda WPP 714, Laut Seram WPP 715 dan Laut Arafuru WPP 718.
Dengan data itu, menurut Faisal, pemerintah pusat harus konsisten membangun infrstruktur pendukung LIN di Maluku. Sebab sektor perikanan, adalah salah satu potensi sumber daya alam unggulan nasional.
“Provinsi Maluku menjadi salah satu daerah dengan sektor perikanan tangkap terbesar di Indonesia,” katanya.
Faisal mengingatkan, Pemerintah Provinsi Maluku agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara akuntabel dan transparan berkaitan perkembangan LIN. Sehingga tidak menimbulkan tafsir yang berbeda-beda sekaligus menciptakan kegaduhan publik.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Maluku, Murad Ismail secepat melakukan langkah-langkah political will agar pembangunan infrastruktur LIN di Maluku dapat terealisasi sebagaimana mestinya.
“Anggota DRPD Maluku juga harus membantu Gubernur Maluku untuk menagih janji pemerintah pusat,” harapnya. (tika)




