Tomsi juga menekankan perlunya membangun iklim usaha yang kondusif. Pemerintah daerah diminta mempermudah proses perizinan, memberikan kepastian, serta menjaga transparansi agar sektor swasta tertarik berinvestasi.
Langkah ini diyakini akan memperkuat investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Hal ini akan mendorong tumbuhnya sektor swasta, memperkuat investasi serta menciptakan lapangan kerja baru,” pungkas Tomsi.
Kebijakan ini menjadi arahan strategis bagi seluruh kepala daerah dalam menyusun dan melaksanakan anggaran 2026, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, inovatif, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (red/beritasatu)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









