Ini Mahar Pernikahan yang Baik Menurut Islam Sesuai Sabda Rasulullah

oleh -257 views

Menurut buku Hadiah Pernikahan Terindah susunan Ibnu Watiniyah dan Ummu Ali, suatu ketika Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat mengenai mahar yang diberikan kepada calon istri mereka. Ini menunjukkan betapa pentingnya mahar dalam pernikahan Islam.

Mahar pernikahan yang baik sesuai hadits Rasulullah SAW adalah mahar yang meringankan pihak suami maupun istri. Dari Aisyah RA berkata bahwa Nabi SAW bersabda,

“Nikah yang paling besar berkahnya yaitu paling ringan maharnya.” (HR Ahmad)

Isnan Ansory melalui bukunya yang berjudul Fiqih Mahar menjelaskan bahwa Islam tidak mengatur batasan maksimal untuk nilai mahar. Adapun, batas minimalnya menurut mazhab Syafi’i yaitu ukuran minimal yang masih dihargai masyarakat, dianggap bernilai dan layak untuk diperdagangkan.

Imam Nawawi juga menyebut bahwa tidak ada ukuran mutlak bagi mahar pernikahan. Artinya, nilai minimal sebuah barang yang bisa dijadikan mahar yaitu masih dapat disebut harta agar orang lain menghargainya.

Baca Juga  Wagub Maluku Apresiasi Penguatan Syiar Islam di Salahutu

Hal yang Harus Diperhatikan Calon Suami saat Memberikan Mahar

Mengutip dari Miftaah As Sa’aadah Az Zaujiyyyah susunan Musthafa Murad yang diterjemahkan Dudi Rosyadi, berikut sejumlah hal yang harus diperhatikan calon suami sebelum memberikan mahar pernikahan.

  1. Dianjurkan agar kadar mahar diperkecil
  2. Disunnahkan agar jenis dan kadar mahar disebutkan pada waktu akad pernikahan
  3. Mahar boleh diberikan dalam bentuk harta apa saja asalkan halal
  4. Pemberian mahar boleh disegerakan yaitu bersamaan dengan waktu pelaksanaan akad atau boleh juga diakhiri baik seluruhnya maupun sebagiannya sampai batas waktu yang ditentukan

sumber: detikhikmah

No More Posts Available.

No more pages to load.