Diketahui buntut dari peristiwa tersebut, dua orang yang diduga menjadi korban, yakni Aksal Muin dan Saha Buamona didampingi tim Penasehat Hukum (PH), Mirjan Marsaoly dan Abdullah Ismail, telah melaporkan sejumlah anggota Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Malut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut pada Jumat kemarin.
Kedua korban yang merupakan wartawan itu, diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meliput sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









