Ini Rincian Anggaran Perjalanan Keluar Daerah DPRD Tikep Selama Januari-Februari 2024

oleh -66 views

Porostimur.com, Tidore – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan pada pembuka tahun 2024 merancang akan menghabiskan kurang lebih Rp1.845 .435.000, untuk kepentingan perjalanan dinas sebanyak tiga ( 3) kali mulai Januari sampai jelang akhir Februari mendatang.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, ada tiga kali perjalanan selama masa persidangan II tahun 2024 oleh pimpinan dan anggota DPRD yang berjumlah 25 orang tersebut.

Dari lima agenda perjalanan dalam tahun 2024 ini, terdapat tiga agenda DPRD untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah, entah Jakarta atau seputaran Maluku Utara saja, dan dua diantaranya dilakukan untuk dalam daerah.

Dari ketiga perjalan ini, membuat uang rakyat terkuras habis demi para wakil rakyat selama melakukan koordinasi dan konsultasi yang telah diagendakan pada 5–7 Januari 2024, 21-25 Januari 2024, sampai 29 Februari akhir.

Baca Juga  11 Ribu Pelamar Berebut Status ASN di Pemkot Ambon, Kuota Cuma 1.200

Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahim Ahmad menjelaskan, bahwa perjalanan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tidore kini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dalam negeri, bagi pimpinan dan anggota dilakukan secara lumpsum.

No More Posts Available.

No more pages to load.