Porostimur.com, Tidore – Ketidakadilan yang dirasakan 11 warga Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, kini mengetuk pintu Kesultanan Tidore.
Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, angkat suara soal penahanan para petani tersebut, yang kini menjalani proses hukum karena dituduh menghalangi aktivitas tambang PT Position.
Warga yang ditahan itu, menurut Sultan, bukan kriminal. Mereka hanya sedang memperjuangkan tanah uliyat, tanah warisan leluhur yang sudah mereka jaga turun-temurun.
“Mereka ini kepala keluarga. Mereka bukan perusuh. Mereka hanya mempertahankan tanah mereka sendiri,” kata Sultan Husain saat diwawancarai jurnalis dari Aliansi Kawan Maba Sangaji, Kamis (24/7/2025).
Seruan Kemanusiaan dari Tahta Kesultanan
Sultan Husain berharap, aparat penegak hukum, khususnya hakim dan jaksa, dapat melihat kasus ini dengan mata hati, bukan sekadar pasal. Ia menyarankan agar jalur keadilan restoratif (restorative justice) menjadi pendekatan utama dalam menyelesaikan perkara ini.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan dan adanya Restorative Justice, sebaiknya ini bisa dimaklumi. Warga yang ditahan itu harusnya bisa dilepas atau dibebaskan,” pintanya.
Ia juga menegaskan bahwa para terdakwa adalah tulang punggung keluarga yang kini sudah berbulan-bulan meninggalkan rumah. Anak dan istri mereka hidup dalam ketidakpastian, kehilangan nafkah harian.










