Porostimur.com, Jakarta – Tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya kini tengah diperiksa Divisi Propam Polri terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Anggota Brimob Diamankan dan Jalani Pemeriksaan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa ketujuh aparat sudah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa.
“Hasil konfirmasi Kadiv Propam Polri, tujuh orang ada di Divisi Propam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak eksternal.
“Pemeriksaan transparan dan objektif melibatkan pihak eksternal, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. Ia memastikan bahwa tujuh anggota yang berada di dalam rantis saat insiden terjadi sudah diamankan.
“Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Identitas Anggota yang Diperiksa

Ketujuh anggota Brimob yang diperiksa masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.









