2. Mahabbah Muharromah
Mahabbah muharromah atau cinta yang diharamkan atau cinta maksiat. Cinta jenis ini merupakan rasa cinta yang ditujukan pada orang kafir, musyrikin, munafiqin, pelaku bid’ah dan lain-lain dari kalangan pelanggar agama Allah. Bahkan tak hanya pelakunya, namun juga perbuatannya. Jika mencintai perbuatan syirik, kafir, nifaq, bid’ah ataupun larangan syariat, maka termasuk cinta jenis ini.
3. Mahabbah Thabi’iyyah
Jenis cinta yang ketiga yakni mahabbah thabi’iyyah atau cinta tabiat. Cinta jenis ini tidaklah haram melainkan mubah. Akan tetapi, hukum mubah ini dapat berubah menjadi haram jika rasa cinta terlalu berlebihan. Cinta ini ditujukan pada pasangan, orang tua, anak, sahabat dan lain sebagainya yang menjadi tabiat manusia untuk mencintai orang-orang tersebut.
Disebut tabiat karena cinta ini merupakan sebuah perangai ataupun perasaan yang sudah menjadi fitrah manusia. Allah menciptakan manusia dengan segala perasaan cinta ini. Oleh karena itu, cinta ini hukumnya mubah alias dibolehkan atau sah-sah saja.
Kapan cinta tabiat ini menjadi haram, sebagaimana dijelaskan pada jenis cinta pertama, yakni ketika cinta tabiat ini melebihi porsinya. Jika cinta tabiat ini melebihi cinta kepada Allah dan RasulNya, maka pelakunya akan berdosa dan terancam neraka.











