Tradisi walimatussafar haji sudah lama melekat dalam budaya Islam di Indonesia sebagai momen untuk mempererat silaturahmi, sekaligus memohon maaf sebelum menempuh perjalanan ke Tanah Suci.
Namun, tak jarang muncul pertanyaan, apakah walimatussafar merupakan bagian dari rukun haji? Serta, bagaimana Islam memandang tradisi walimatussafar sebelum keberangkatan haji?
Simak ulasan lengkap mengenai hukum walimatussafar haji menurut Islam dan pandangan para ulama yang dirangkum oleh detikHikmah berikut ini.
Pengertian Walimatussafar
Dijelaskan dalam buku Dakwah Cerdas: Ramadhan, Idul Fitri, Walimatul Hajj dan Idul Adha karya Udji Asiyah, walimatussafar atau walimatul hajj dikenal dengan tasyakuran sebelum keberangkatan haji, yang merupakan tradisi masyarakat di Indonesia.
Walimatussafar berasal dari kata “walimah” yang berarti jamuan atau pesta, dan kata “safar” yang berarti perjalanan. Dengan demikian, walimatussafar adalah jamuan atau pesta bagi orang yang hendak melakukan perjalanan jauh.
Walimatussafar dalam rangka keberangkatan haji yang dimaksud adalah calon jemaah haji mengundang saudara, kerabat, dan tetangga untuk hadir dalam acara pamitan calon jemaah haji. Tujuannya untuk memohon maaf, meminta doa, juga diisi dengan ceramah atau tausiyah yang berhubungan dengan ibadah haji.









