Porostimur.com, Ambon – Program Instruksi Presiden (Inpres) untuk pembangunan jalan daerah yang diharapkan dapat mendorong arus investasi ke Provinsi Maluku hingga kini masih dalam tahap penyusunan dan belum terealisasi secara penuh.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, mengatakan agar program tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran, diperlukan mekanisme pengusulan yang berjenjang melalui pemerintah provinsi, bukan langsung dari pemerintah kabupaten/kota ke kementerian pusat.
Menurut Allan, beberapa usulan pembangunan jalan dari kabupaten dan kota di Maluku yang telah melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi sebenarnya sudah siap untuk diajukan ke tingkat pusat.
“Inpres jalan daerah memiliki tujuan utama untuk memperbaiki aksesibilitas daerah, sehingga lebih menarik bagi investor. Meskipun implementasinya masih dalam tahap awal, usulan yang sudah melalui koordinasi provinsi akan segera diproses oleh kementerian terkait,” ujarnya saat dihubungi dari Ambon, Selasa (10/2/2026).
Mekanisme Pengusulan Harus Terkoordinasi
Allan menjelaskan, hingga saat ini belum ada jadwal pasti pelaksanaan fisik proyek di lapangan. Namun demikian, peluang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan usulan tetap terbuka selama mengikuti alur yang telah ditetapkan.









