“Kedelapan mantan anggota dan DPRD aktif saat ini menjalani pemeriksaan pada Senin (2/2) dan Selasa (3/2),” ujar Lopulalan, Selasa (3/2/2026).
Ia menyebutkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mengungkap perkara secara objektif dan menyeluruh.
LPJ Bansos Jadi Sorotan Penyidik
Sebelumnya, Kejari Maluku Tengah telah memeriksa 380 saksi dari total 537 penerima Bansos Tahun 2023. Namun demikian, baru sekitar seratus lebih penerima yang menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Kajari Herbeth Pesta Hutapea menegaskan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada penerima Bansos yang belum menyampaikan LPJ untuk memenuhi kewajibannya.
“Yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban itu kita panggil dan beri waktu. Kalau tidak datang setelah tiga kali dipanggil, kita bisa mengambil kesimpulan sesuai hukum acara,” jelas Hutapea.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan membutuhkan waktu karena kompleksitas perkara dan luasnya wilayah sebaran penerima Bansos.
“Kita mulai sejak November 2025, dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau dihitung masih sekitar dua bulan. Bukan berarti kita berlama-lama, tetapi karena kasus ini kompleks. Penerima Bansos tidak hanya di Pulau Seram, tetapi juga di Saparua, Ambon, Banda, dan Nusalaut,” ungkapnya.










