Porostimur.com, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadikan pembangunan Jalan Trans Halmahera sebagai proyek strategis untuk mempercepat konektivitas antarwilayah di Pulau Halmahera. Namun, data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap fakta yang mengejutkan: trase jalan ini melintasi lahan tambang milik Gubernur sendiri.
Proyek yang dikenal dengan nama Trans Kie Raha menghubungkan wilayah Ekor–Subaim–Kobe, membentang di jantung kawasan industri tambang nikel Halmahera Tengah hingga Halmahera Timur. Secara resmi, proyek ini diklaim untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Jejak Kepentingan Politik dan Ekonomi
Berdasarkan peta konsesi dan data perizinan, sebagian besar jalur Trans Halmahera justru bersinggungan langsung dengan wilayah konsesi perusahaan besar, termasuk milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, melalui PT Karya Wijaya.
Data Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM mencatat, perusahaan tersebut berafiliasi langsung dengan Gubernur, dengan Sherly Tjoanda sebagai pemegang saham mayoritas, bersama jajaran komisaris dan direktur baru: Gregory Dhana N, Fina Rusiyanti, Bharat Kumar Jain, dan Josef Humato.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah proyek Jalan Trans Halmahera benar-benar untuk kepentingan publik, atau justru untuk memperlancar bisnis tambang milik pengambil kebijakan sendiri?











