Jelang Akhir Tahun, Polres Pulau Buru Paparkan Sejumlah Kasus di Wilayah Hukumnya

oleh -7 Dilihat

Porostimur.com | Namlea: Kepolisian Resort Pulau Buru, menggelar konferensi pers akhir tahun dalam rangka penegakan hukum di wilayah hukum polres Pulau Buru.

Kegiatan yang berlangsung di Aula polres Pulau Buru Senin (23/12/2019) itu, dibuka oleh Kapolres Pulau Buru, Ricky Purnama Kertapati yang didampingi Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachry Hehanussa, Kasubag Humas dan sejumlah Kasat termasuk Kasat Reskrim Mapolres Pulau Buru, AKP. Uspril W Futwembun, S.Sos. MH.

Kapolres Kertapati dalam keterangannya memaparkan sejumlah kasus hukum yang ditangani di wilayah Polres Pulau Buru selama tahun 21019. Ia juga memberikan perbandingan kasus tahun 2018 hingga 2019.

“Polres Pulau Buru melalui Satreskrim telah melakukan upaya hukum yang perlu di ketahui oleh publik,” tukasnya.

Berikut kasus-kasus yang mencuat di wilayah hukum Polres Pulau Buru:

Baca Juga  Kredit Lunas, Dokumen Agunan Hilang, BTN Cabang Ambon Disomasi dan Terancam Dilaporkan ke Polisi

Kasus Illegal mining/ pertambangan, tahun 2018. Kasus = 13 TSK, 6 Kasus Tahap 11 ke JPU, 1 Kasus CN = Pelanggaran administrasi di limpahkan ke Disperindag dan telah di kembalikan oleh Disperindag kepada pemiliknya, 1 kasus JINCHAN dalam lidik.

Kasus Curanmor tahun 2019 = 8 Kasus = 2 Kasus tahap II ke JPU, 2 kasus dalam lidik dan ADR 4 Kasus dan TSK di bawah umur menjalani diversi.