Porostimur.com, Ternate – Menjelang pembacaan keputusan MK mengenai sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan diumumkan pada Senin (22/4/2024) mendatang, Polda Maluku Utara mengimbau kepada masyarakat pendukung pasangan calon di wilayah hukumnya untuk menjaga perdamaian.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono menjelaskan, pentingnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan jelang pengumuman putusan MK.
“Sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pasca-putusan. Masyarakat diingatkan untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai guna menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah Maluku Utara,” jelasnya, Sabtu (20/4/2024).
Langkah-langkah proaktif seperti ini menurut Suharyono, diharapkan mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK.
“Dengan demikian, diharapkan pengumuman putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan damai, tanpa gangguan keamanan,” tutupnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News