Jembatan Wai Parang Hampir Habis Kontrak, PPK dan Kontraktor Masih Bungkam

oleh -18 Dilihat
Pembangunan Jembatan Wai Parang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

Porostimur.com, Kairatu – Waktu pelaksanaan proyek terus berjalan. Namun, kepastian tentang kapan Jembatan Wai Parang di Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), benar-benar tuntas justru belum terang.

Proyek Penggantian Jembatan Wai Parang yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai hampir Rp15 miliar itu kini kembali menjadi sorotan.

Bukan semata karena progres fisiknya yang dinilai belum menunjukkan penyelesaian yang meyakinkan. Sorotan juga mengarah pada minimnya penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap proyek tersebut.

Ketika Porostimur.com mencoba meminta penjelasan mengenai perkembangan pekerjaan, PPK 1.3 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku, Yade Trianto, belum memberikan respons atas pertanyaan yang disampaikan.

Kontraktor pelaksana, PT Patrick Pratama, melalui pimpinan perusahaan Patrick Tanuwijaya, juga belum memberikan penjelasan substantif mengenai kondisi proyek.

Baca Juga  Resmi Gereja Getsemani Aster Piru, Gubernur Maluku Tekankan Keteguhan Iman Hadapi Pergumulan

Patrick sebelumnya meminta agar persoalan proyek dikonfirmasi langsung kepada PPK 1.3 Yade Trianto.

Situasi tersebut menjadi pertanyaan tersendiri. Sebab, ketika proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari uang negara memasuki penghujung masa kontrak, publik justru kesulitan memperoleh informasi mengenai progres dan persoalan yang terjadi di lapangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.