Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Pakar Kebijakan Publik dan Ketua Pusat Studi Ekonomi Politik UPN Veteran Jakarta
PADA tanggal 14 April 2022 kemarin, Presiden Jokowi memposting di Twitter yang bunyinya sebagai berikut: “Selama 40 tahun, Indonesia hanya mampu membangun 780 km jalan tol. Maka, mulai tahun 2014 itu, pemerintah mendorong percepatan pembangunan jalan tol di Trans-Jawa, Trans-Sumatera, Kalimantan, Sulawesi. Berapa Panjang jalan tol yang kita bangun 7 tahun terakhir? 1.900km.”
Saya kira ada miss leading. Pertanyaanya buat apa 1.900 km kalau kemudian masyarakat masih menderita, dalam arti nilai kemanfaatan tidak dirasakan masyarakat. Apakah kemudian rantai distribusi bahan sembako sebagai contoh menjadi lebih baik sehingga harga bisa murah? Ternyata tidak. Artinya adanya jalan tol yang dibangun di rezim ini tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat.
Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, layakkah pembangunan jalan tol tersebut dianggap sebuah prestasi, sementara pembiayaan yang secara jor-joran itu menggunakan dana utang yang besarnya sampai kurang lebih Rp5.000 triliun? Tentunya ini sangat tidak layak karena siapa pun presidennya untuk membangun apa pun dengan utang itu pasti bisa. Yang ujungnya menjadi beban yang harus ditanggung oleh rakyat untuk waktu yang sangat panjang.











