Kapolres menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi titik awal keberhasilan penangkapan tersangka.
“Setelah berkomunikasi dengan kakak pelaku, disepakati pertemuan di depan jalan Divisi Satu di Cilodong. Beberapa jam menunggu, sekitar pukul 22.30 WIB, kakak pelaku tiba dan menurunkan tersangka,” jelasnya.
Kanit PPA AIPDA Suherny Arwan bersama Brigpol Haruna dan anggota kepolisian setempat langsung mengamankan tersangka di lokasi. Selanjutnya, tersangka dibawa menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke Ambon guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke bandara untuk selanjutnya diproses di Ambon,” ujar AIPDA Suherny.
Modus Iming-iming Uang
Polisi mengungkapkan, modus operandi tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan membujuk korban menggunakan iming-iming uang sebelum melakukan perbuatan asusila.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“Polisi tidak akan menoleransi tindakan kejahatan seksual terhadap anak. Siapa pun pelakunya akan kami buru hingga tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Kapolres.
Saat ini tersangka ARK telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (red)









