Kantah Maluku Tengah Dorong Kepastian Hukum dan Penataan Aset Tanah Gereja

oleh -8 Dilihat
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah, Dave Andrew Hariawan Pooroe, S.H., hadir sebagai narasumber dalam agenda yang membahas verifikasi internal legalitas aset tanah gereja, sertifikasi aset serta penguatan dukungan terhadap pengembangan kelembagaan jemaat.

Dalam proses verifikasi, berbagai dokumen yang dimiliki gereja dapat menjadi bagian penting untuk menelusuri riwayat dan legalitas penguasaan tanah. Dokumen tersebut antara lain akta jual beli, surat pelepasan, surat hibah, surat keterangan tanah dari desa maupun dokumen internal gereja.

Penelusuran dokumen menjadi penting karena kondisi dan riwayat setiap bidang tanah dapat berbeda. Dengan inventarisasi yang baik, gereja dapat mengetahui aset mana yang telah memiliki dokumen

(Ari)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.