“Kegiatan Konservasi Sastra Lisan Mantra merupakan kegiatan pendokumentasian yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara pada tanggal 8 – 14 Maret 2021 di Tidore Kepulauan. Mengambil dua lokasi yaitu di area kedaton kesultanan Tidore dan di Desa Gurabunga. Peserta yang terlibat mulai dari masyarakat adat, tokoh adat, pemilik sastra lisan, dan dari elemen pemerintah terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tidore Kepulauan,” kata Kepala Kantor Bahasa Maluku Utara, Ari Andarsyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima melalui Kemendikbudristek di Jakarta, Senin (4/10/2021).
“Pendokumentasian ini penting, mengingat kondisi sastra lisan Mantra yang kini berstatus terancam punah. Masyarakat yang bisa menuturkan sastra lisan sudah terbatas dan umurnya pun sudah lanjut. Sementara itu, regenerasi tidak berjalan dengan baik. Dalam buku petunjuk pelaksanaan konservasi Bahasa dan Sastra, rangkaian kegiatan pelindungan Bahasa dan Sastra yang bisa dilakukan adalah Pemetaan Sastra, Kajian Vitalitas, dan Konservasi (sastra lisan, manuskrip, dan sastra cetak),” paparnya.
Selanjutnya, Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara juga melakukan pemetaan Sastra Lisan di Desa Talaga, Desa Loce, Desa Awer, dan Desa Taraudu, Kabupaten Halmahera Barat, pada 28 Juni – 3 Juli 2021




