Kantor Bahasa Provinsi Malut Lakukan Konservasi Sastra Lisan Mantra

oleh -136 views

“Kegiatan kajian vitalitas Mai’o melibatkan beberapa orang seperti tokoh adat, masyarakat adat, pemerhati budaya, dan generasi muda. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara, observasi langsung, dan pengisian kuesioner. Dalam pengisian kuesioner selain melibatkan orang tua, juga melibatkan 17 orang generasi muda. Dari data yang diperoleh, status sastra lisan Mai’o adalah mengalami kemunduran. Artinya, dibutuhkan tindakan revitalisasi,” imbuhnya.

Kajian Vitalitas Sastra Lisan Salumbe di Desa Gura dan Desa Kakara, Kabupaten Halmahera Utara, pada 30 Agustus – 3 September 2021.

Kajian Vitalitas Sastra merupakan tahapan lanjutan dalam pelindungan sastra setelah dilakukan pemetaan sastra. Kajian ini, dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana daya hidup sastra lisan suatu daerah. Secara umum yaitu untuk mengetahui status kebertahanan hidup sastra lisan yang ada di kabupaten tersebut. Status sastra lisan itu, berimplikasi pada tindakan yang perlu dilakukan, apakah perlu dilakukan konservasi, revitalisasi, atau konservasi sekaligus revitalisasi.

Baca Juga  Pelni Perluas Akses Transportasi ke Malut, KM Tatamailau Perdana Sandar di Tobelo

Kegiatan kajian vitalitas sastra lisan Salumbe dilaksanakan selama 5 hari yaitu pada tanggal 30 Agustus – 3 September 2021. Adapun sastra lisan yang menjadi objek kajian vitalitas adalah Salumbe. Penunjukan Salumbe sebagai objek kajian dilihat berdasarkan data yang sudah dikumpulkan sebelumnya pada pemetaan sastra dan berdasarkan persebaran bahasanya yaitu tersebar di Desa Gura dan Desa Kakara.