Kantor Bahasa Provinsi Malut Lakukan Konservasi Sastra Lisan Mantra

oleh -138 views

Konsep pemetaan sastra (mapping literature) dalam penelitian pemetaan sastra ini, bukan penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsi unsur-unsur kartografi dalam ruang fiksi (cartographic components of literature). Namun, pemetaan sastra yang dimaksud di sini adalah upaya memetakan khazanah sastra (mapping the wealth of literature) yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat tutur bahasa lisan pada wilayah Provinsi Maluku Utara.

“Pengambilan data pemetaan sastra lisan dilaksanakan selama 6 hari yaitu dimulai pada tanggal 28 Juni – 3 Juli 2021. Daerah pengambilan data yaitu di Desa Talaga, Desa Awer, Desa Taraudu, dan Desa Loce, Kabupaten Halmahera Barat. Informan yang terlibat mulai dari masyarakat adat, tokoh adat, pemilik sastra lisan, dan pemerhati budaya,” jelasnya.

Baca Juga  Apresiasi Guru di Pulau Terluar, Kadis Dikbud Tual: Kalian Motor Penggerak Pendidikan

“Kegiatan ini, bertujuan untuk menjaring semua data-data terkait sastra lisan yang ada di Kabupaten Halmahera Barat. Data yang diperoleh berupa sastra lisan Mai’o, Pantun/syair, Cum-cum/teka-teki, Dolabolo, Bobita/sambutan, Siloloa/mempersilakan makan, dan cerita rakyat talaga rano. Hasil dari pemetaan inilah yang nantinya diolah untuk kemudian dilakukan tindak lanjut misalkan dilakukan kajian vitalitas, konservasi, dan revitalisasi, “ tutur Ari Andarsyah.