Kantor Pertanahan Kota Ambon Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Desa Waiheru

oleh -294 views

“Dengan PTSL, kita berharap tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah, tetapi juga mendukung tertib administrasi pertanahan di Kota Ambon,” jelasnya.

Kantor Pertanahan Kota Ambon berharap, melalui kegiatan penyuluhan ini, pelaksanaan PTSL di Desa Waiheru dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (Keket)

Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Warga BTN Gadihu Desak Kepastian Penanganan Longsor, Pemkot Ambon Siap Fasilitasi Penyelesaian

No More Posts Available.

No more pages to load.