Porostimur.com, Daruba – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan JDIH di Wilayah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yakni pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (23/11/2023).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar, didampingi Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Anita Safitri, beserta dengan pengelola JDIH, Febry Wulandari, disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua II, F. Revi Dara, dan Kepala Bagian Hukum dan HAM, Sulaiman Basri beserta seluruh Pengelola JDIH. Sementara dalam kunjungan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Morotai disambut oleh Sekretaris DPRD, Husen Mony, beserta Pengelola JDIH.
Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar, di awal koordinasi mengatakan bahwa maksud dan tujuan kedatangan tim Kanwil ke Pemkab Pulau Morotai untuk mengkoordinasikan dan memantau pengelolaan JDIH yang ada di wilayah Pemkab Pulau Morotai.




