Porostimur.com, Masohi – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku terus berupaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Melalui inovasi Jemput Bola Pelayanan Publik (Jebol Yanlik), warga di Desa Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Masohi.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Saleman, Kamis (25/6/2026), itu merupakan hasil kolaborasi Ombudsman Maluku dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah, serta Puskesmas Perawatan Saleman.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kependudukan, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), BPJS Kesehatan, hingga berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat, mengatakan inovasi Jebol Yanlik merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil.









