“Olehnya itu kami juga menghimbau kepada Raja-raja negeri dapat berperan dan berfikir jernih untuk membuat sikon kamtimbas kondusif. Raja-raja harus proaktif untuk cegah konflik dan antisipasi upaya-upaya adu domba dan memecah belah kerukunan warga di sana,” katanya.
Secara tegas, Irjen Latif mengaku Polda Maluku tidak akan mentolerir beredarnya senjata-senjata api rakitan di tengah masyarakat. Karena hal tersebut sangat membahayakan baik untuk masyarakat sendiri maupun aparat keamanan.
“Kita akan tangkap dan proses hukum orang-orang yang masih pegang senjata api tersebut, karena itu kejahatan berat di negara ini,” pungkasnya. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











