Kapolda Maluku Utara Ancam Pecat 2 Oknum Polisi Pengedar Sabu

oleh -180 views

Porostimur.com, Ternate – Dua oknum anggota kepolisian di Maluku Utara terancam dipecat secara tidak hormat setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya bahkan dinyatakan positif narkoba saat menjalani pemeriksaan.

Dua polisi tersebut masing-masing berinisial Aipda B alias Bambang, anggota Polres Halmahera Utara, dan Bripka F alias Fega, yang berdinas di Yanma Polda Maluku Utara.

Tes Urine Positif, Terlibat Jaringan

Keterlibatan kedua anggota polisi itu terungkap saat Satresnarkoba Polres Halmahera Utara melakukan penangkapan terhadap seorang warga sipil berinisial P alias Patrick, pada Selasa lalu. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,21 gram.

Dari hasil pengembangan, penyidik mendapati keterlibatan dua oknum anggota polisi tersebut, yang kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya positif.

“Kalau sudah jelas, hasilnya terbukti, pasti kita PTDH. Itu sudah menjadi komitmen,” tegas Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, saat dikonfirmasi Kamis (24/7/2025).

Baca Juga  Klasemen Liga Inggris: Arsenal dan Man City Makin Panas

Komitmen Polda dalam Pemberantasan Internal

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika di Maluku Utara. Namun Kapolda menegaskan tidak akan ada toleransi jika anggota terbukti melanggar.

Pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) akan ditempuh bila hasil pemeriksaan internal menyimpulkan pelanggaran berat oleh kedua oknum tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.