Porostimur.com, Labuha – Aktivitas pertambangan di Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan, dipastikan dihentikan sementara oleh pihak kepolisian setelah ditemukan beroperasi tanpa kejelasan saat dilakukan peninjauan lapangan.
Kapolres Halmahera Selatan Hendra Gunawan menegaskan, lokasi tambang tersebut telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai bentuk penghentian aktivitas.
“Iya benar, aktivitas tambang di Desa Kusubibi sudah dipasang police line dan ditutup,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Dihentikan Saat Sedang Beroperasi
Menurut Kapolres, langkah tegas itu diambil setelah personel Polres Halmahera Selatan turun langsung ke lokasi dan mendapati aktivitas pertambangan tengah berlangsung.
“Aktivitas mereka sudah kita hentikan. Karena pada saat anggota turun, mereka kedapatan sedang beraktivitas,” ujarnya.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum yang berlaku.
Polisi Siapkan Pemeriksaan
Lebih lanjut, Hendra Gunawan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
“Maka kita bakal mintai keterangan dan bakal periksa mereka terkait kegiatan yang mereka lakukan,” tandasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal tegas aparat kepolisian terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.









