Kapolres Kepulauan Aru Pimpin Upacara PTDH 2 Personilnya

oleh -0 Dilihat

“Sebelum menerima sanksi PTDH yang bersangkutan telah melalui proses persidangan kode etik pada Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Aru, ujar Kapolres.

Lanjut, Disiplin sebagai anggota Polri seyogyanya sudah mendarah daging semenjak seseorang memilih Polisi sebagai profesinya, karena dalam tahap pendidikan pembentukan, hal ini menjadi prioritas utama. Profesi Polri yang memiliki kewenangan yang sangat luas, dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, dibutuhkan sikap disiplin yang tinggi, jika tidak maka yang ada hanyalah pelanggaran.

Kapolres berharap tidak akan ada personil Polres Kepulauan Aru mengikuti jejak yang salah yang dapat mengakibatkan pelanggaran Disiplin maupun kode etik. Kapolres juga mengajak kepada seluruh personil Polres Kepulauan Aru laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan jangan pernah membuat pelanggaran biar sekecil apapun. (latif)