“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oknum tersebut merupakan perbuatan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.
Isir juga memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan, baik melalui jalur pidana maupun pemeriksaan kode etik.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan penanganannya berjalan profesional, terbuka, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban. (red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










