Porostimur.com, Ternate — Harita Group melalui anak usahanya, Harita Nickel, menyampaikan keterangan resmi terkait insiden kerja yang menimpa salah satu karyawan PT Megah Surya Pertiwi, Wilton Guliver Robodoe, pada Jumat (16/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan tugas perawatan alat di area kerja. Perusahaan menyebut insiden itu langsung ditangani oleh tim tanggap darurat internal.
Korban Sempat Mendapat Penanganan Medis
Vice President Media Relations Harita Nickel, Irsyad Prakasa Prawiradilaga, menjelaskan bahwa rekan kerja korban segera memberikan pertolongan pertama sebelum membawanya ke fasilitas kesehatan perusahaan.
“Rekan kerja dan tim reaksi cepat segera memberikan pertolongan serta membawa korban ke klinik untuk penanganan medis intensif,” ujar Irsyad, Minggu (18/1/2026).
Namun, meski telah mendapat penanganan, tim medis menyatakan Wilton meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIT.
Perusahaan Klaim Telah Lapor Pihak Berwenang
Harita Nickel menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan memastikan bahwa kejadian itu telah dilaporkan kepada pihak berwenang.
Jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka. Sementara itu, perusahaan menyebut tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.









