“Laporan yang dilayangkan dalam situasi permasalahan rumah tangga, sehingga pihak Kepolisian perlu menelusuri lebih mendalam,” imbuhnya.
Hingga kini, kata Zaenal, kendala utama penyidik adalah belum terpenuhinya alat bukti yang diperlukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Belum ada petunjuk yang mengarah kepada pelaku, jadi dalam kasus belum ada penetapan pelaku atau tersangka,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari bukti dan petunjuk yang dapat memperjelas rangkaian peristiwa serta menentukan ada atau tidaknya tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Ayah Korban Disebut Menyerahkan Diri Secara Sukarela
Dalam kesempatan tersebut, Zaenal juga meluruskan informasi mengenai keberadaan ayah korban yang disebut-sebut dalam perkara.
Ia menegaskan tidak ada tindakan penangkapan maupun penahanan terhadap pria tersebut.
Menurut Zaenal, ayah korban datang dan menyerahkan diri secara sukarela sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif di Watdek.
“Demi menjaga kondusivitas warga di Watdek, ayah korban menyerahkan diri secara sukarela selama dua pekan, surat pernyataan pun telah dibuat secara sadar,” ungkapnya.









