Keberatan atas Tuduhan Pelecehan, Keluarga RMD Bakal Adukan ke Komnas HAM

oleh -468 views
Pihak keluarga RMD menegaskan pentingnya penanganan perkara secara objektif, profesional, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap.

Porostimur.com, Jailolo – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret pria berinisial RMD (34) di Halmahera Barat terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak keluarga RMD menyatakan keberatan atas tuduhan yang dialamatkan dan berencana menempuh langkah hukum lanjutan.

Perkara ini bermula dari laporan keluarga korban berusia 4 tahun kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut kini tengah diproses sesuai ketentuan, namun memicu respons dari keluarga terduga pelaku yang menilai tuduhan tersebut berdampak serius terhadap nama baik keluarga.

Keluarga Minta Asas Praduga Tak Bersalah Dijunjung

Pihak keluarga RMD menegaskan pentingnya penanganan perkara secara objektif, profesional, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap.

Baca Juga  Gubernur Hendrik Lewerissa Resmikan Pastori I Jemaat GPM Galala-Hative Kecil

Mereka mengaku keberatan atas tuduhan yang berkembang di masyarakat dan berharap semua pihak dapat menahan diri serta tidak membentuk opini sebelum proses hukum selesai.

“Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak ada pihak yang dirugikan sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. Karena tuduhan ini kami dari pihak keluarga merasa keberatan dan tidak berdasar,” ujar salah satu anggota keluarga.

Rencana Adukan ke Komnas HAM

Sebagai bentuk upaya mencari keadilan, keluarga RMD berencana melayangkan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

No More Posts Available.

No more pages to load.