Migrasi permintaan
Menurutnya, pemberian subsidi pada minyak goreng subsidi akan menggeser permintaan dari minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah.
Jika ditelisik, perubahan kebijakan ini hanya membolak-balikkan dari sebelumnya penyaluran minyak goreng kemasan ke ritel modern dengan harga murah dan saat ini beralih ke minyak goreng curah.
Pengawasan yang sulit
Ia menambahkan dari segi pengawasan, akan sangat susah lantaran minyak goreng curah tidak memiliki barcode dan kode produksi sehingga ada kemungkinan bisa dioplos dengan minyak jelantah.
“Kemungkinan tidak sampai sasaran, harga di ritel tetap mahal. Minyak goreng curah itu susah sekali diawasi subsidinya. Jadi, moral hazard-nya terlalu besar,” ungkap Bhima kepada Bisnis, Rabu (16/3/2022).
Gonta-ganti kebijakan
Bhima mengemukakan gonta ganti kebijakan ini menandakan pemerintah tidak konsisten. Menurutnya, jika domestic market obligation (DMO) 20 persen dianggap telah memenuhi, berarti ada masalah pada distributor sehingga perlu ditindak tegas.
Bhima menilai, cara ini lebih mudah penelusurannya untuk minyak goreng kemasan daripada curah.
Sehingga, jika DMO dan Harga Eceran Tertinggi (HET) diberlakukan dengan baik, seharusnya ini sudah bisa menyelesaikan masalah yang ada.
Subsidi dari BPDPKS
Selanjutnya, mengenai kebijakan pemerintah yang akan menggunakan dana subsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).




