Kecamatan Rawan Pangan di Maluku Turun Jadi 21

oleh -105 views

Porostimur.com, Ambon – Meningkat jumlah penduduk akan menyebabkan kebutuhan akan pangan juga semakin bertambah, selain itu perubahan iklim yang secara otomatis akan berpengaruh terhadap ketahanan pangan, dibutuhkan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional yang tepat untuk menghadapi situasi global dan nasional tersebut.

Hal itu disebutkan oleh Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Rachmad Firdaus pada Rapat koordinasi Pengendalian Kerawanan Pangan Provinsi Maluku di Ambon, Rabu (27/12/2023).

“Badan Pangan Nasional telah menerbitkan beberapa regulasi dan aksi sebagai upaya untuk mendukung ketahanan pangan, Perbadan 19/2023 kami susun sebagai panduan bagi daerah untuk dapat menyusun aksi kesiapsiagaan krisis pangan” ungkap Rachmad.

Baca Juga  Bupati SBT Lantik Pengurus DPD Lasqi Nusantara Jaya

NFA mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan komitmen dan intervensi bersama untuk menangani daerah rentan rawan pangan melalui pemanfaatan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA).

“Kami berharap agar pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan mengoptimalkan 20% dana desa untuk penguatan ketahanan pangan sehingga lebih tepat sasaran” tutur Rachmad.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely menyampaikan bahwa hasil analisis dan status FSVA dan IKP Provinsi Maluku tahun 2023, terjadi penurunan daerah (kecamatan) rentan rawan pangan dari dari 69 kecamatan (2022) menjadi  21 kecamatan (2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.