Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Pengadaan Satelit

oleh -6 Dilihat

Tindakan penahanan yang dilakukan Penyidik Koneksitas terhadap para Tersangka dilaksanakan dalam rangka pelimpahan perkara ke tahap penuntutan sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP tentang syarat objektif dan subjektif dilakukan penahanan terhadap para Tersangka. (Nur Fauziah)

Baca Juga  MBG Belum Jangkau Sejumlah Sekolah di Leitimur Selatan, Rimaniar Desak Pemerintah Benahi Penyaluran

No More Posts Available.

No more pages to load.