Kejari Maluku Tengah Bongkar Korupsi Dana Desa Negeri Haya, Raja Ditahan

oleh -57 views

“Kerugian negara ini didapat berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Ahli Teknis dai Politeknik Negeri Ambon dan Perhitungan yang dilakukan oleh Tim Penyidik,” jelas Junita, Jumat (17/5/2024).  

Terhadap ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Masohi.  

“Penahanan dilakukan penyidik ditahap penyidikan selama 20 hari mulai tanggal 16 Mei 2024 sampai 04 Juni 2024,” tandasnya. (red/kbrn)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  5 Zodiak yang Gampang Marah karena Tak Suka Dibohongi

No More Posts Available.

No more pages to load.