Pantauan di lokasi kejaksaan, tersangka terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol, sebelum digiring menuju kendaraan tahanan untuk dibawa kembali ke rutan.
Segera Disidangkan
Kejaksaan memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dipercepat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Kami akan segera merampungkan dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tobelo agar bisa segera disidangkan,” tegas Aldi.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Maluku Utara. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara serius dan memberikan efek jera bagi pelaku.
(red/ts)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









