Bahwa beberapa item pekerjaan yang menjadi temuan dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, antara lain :
- Utang Penyetoran Pajak pada tahun 2015-2017, kemudian untuk tahun 2018-2019 ditangani oleh Kepolisian
- Kekurangan volume dan markup bahan bangunan pekerjaan fisik jalan rabat beton tahun 2015-2017
- Kekurangan volume dan markup bahan bangunan pekerjaan fisik Kantor Desa tahun 2016
- Kekurangan Volume dan markup bahan bangunan pekerjaan fisik Kantor BPD tahun 2017
- Kekurangan dalam Pengadaan Sapi pada tahun 2015 yang diberikan pada masyarakat Buano Utara
(kahar)









