Kejari Ternate Undang Para Camat Bahas Rumah Restorative Justice

oleh -131 views

Porostimur.com, Ternate – Guna mendukung program Kejaksaan Angung (Kejagung) terkait Rumah Restorative Justice (RRJ), Kejaksaan Negeri Ternate mengundang para camat se- Kota untuk membahas program tersebut, Jumat, (25/3/2022)

Camat Ternate Tengah, Yusup Djamal, saat ditanyakan oleh jurnalis menyampaikan bahwa kedatangan kami para camat se-kota Ternate, untuk bersilahturahmi dengan Kepala Kejari (Kajari) Ternate sekaligus mendukung program kerja Kejari Ternate yang disinyalir dari Kejagung.

Yusup menambahkan program ini adalah sebagai perantara dalam penyelesaian suatu permasalahan atau perkara yang disebut Rumah Restorative Justice (RRJ).

“Jadi program yang direncanakan kejaksaan ini kami (para camat) sangat mendukung, karena bisa menjadi satu medium di lingkungan kelurahan dalam menyelesaikan segala pertikaian (perkara) sebelum naik ke ranah hukum,” kata Yusuf.

“Jadi hasil pertemuan kami dengan Pak Kajari Ternate, Rumah Restorative Justice (RRJ) akan dicanangkan di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, pada tanggal 30 Maret 2022 pekan depan,” imbuhnya.

Baca Juga  Ambulans Laut dan Nyawa yang Dipertaruhkan

Yusup menambahkan, kehadiran program RRJ ini juga didukung oleh Wali Kota Ternate, sehingga memerintahkan para camat untuk menyamakan atau mengkolaborasikan dengan program Kejaksaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.