Kejati Maluku Hentikan Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Kwarda Pramuka 2022

oleh -561 views
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia

Diky menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional, serta didasarkan pada data yang dapat diuji dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan perkara yang sulit. Data dapat dicocokkan dan faktanya kerugian daerah sudah dikembalikan. Ini kami sampaikan secara resmi kepada masyarakat,” pungkas Diky. (red)

Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Jangkau Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Sebar 180 Sapi dan 10 Kambing di Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.